Pemkab Pesisir Barat Gelar Bimtek SIRUP

Pemkab Pesisir Barat Gelar Bimtek SIRUP
Pemkab Pesisir Barat Gelar Bimtek SIRUP

RAKYATPESIBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab-Pesibar) Menggelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Rencana Umun Pengadaan (Sirup) Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pesisir Barat Tahun 2020, Yang Berlangsung Digedung Stit Multazam, Pekon Rawas, Pesisir Tengah, pada Selasa (21/1/2020)

Assisten Bupati Pesibar Bidang Perekonomian, Pembangunan Dan Sumber Daya Alam, Syamsu Hilal, yang membuka kegiatan tersebut menyapaikan bahwa percepatan pelaksanan pengadaan barang dan jasa haruslah mengutamakan perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan melalui proses yang tertuang dalam peraturan presiden nomor 16 tahun 2018.

Baca Juga

Menurut syamsu, pelaksanaan proses perencanaan, lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) telah mempersiapkan aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) yang bertujuan untuk mengakomodir semua rencana pengadaan yang telah dipersiapkan oleh pemerintah daerah untuk selanjutnya dilakukan proses pengadaan sesuai dengan jenisnya, baik melalui penyedia ataupun swakelola, ” Ujarnya.

Selain itu, di harapkan agar pengguna aplikasi SIRUP di lingkungan pemerintah kabupaten pesibar untuk memahami tata cara memanfaatkan aplikasi bimbingan teknis dengan bekerjasama dengan narasumber yang berkompetensi khusus dalam bidang ini.

” Kepada para peserta bimtek dari seluruh OPD yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat, diharapkan untuk dapat benar-benar mengikuti dan mempelajari semua materi yang diberikan oleh narasumber sehingga dikemudian dapat di aplikasikannya di OPD masing-masing,” tandasnya.

Sementara Ketua Panitia Pelaksanan Kegiatan, Mizar diyanto, dalam laporannya menyampaikan secara umum pengadaan barang dan jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa oleh kementrian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa yang dilaksanakan melalui swakelola atau pemilihan.

” Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi sirup agar proses pengadaan di kabupaten pesisir barat dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel,” Pungkasnya.

(Win)

LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *