Bupati Pesibar Menghadiri Paripurna Pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2020

Pesisir Barat – Bupati Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) , Agus istiqlal, Menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2020, Bertempat Lantai 3 Gedung Sekretariat DPRD Pesisir Barat, Pada selasa (14/09/2020)

Dalam sambutannya bupati menyampaikan bahwa uraian pada saat penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2020 pada hari ju’mat tanggal 4 september tahun 2020 yang lalu, bahwa penyusunan rancangan perubahan apbd ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan kabupaten pesisir barat yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan apbd dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (ppas-perubahan) tahun anggaran 2020.

Baca Juga

Menurutnya, dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2020 telah tersusun pada struktur apbd yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan,dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat kabupaten pesisir barat.

Selain itu, dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh dewan yang terhormat, baik pada penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat hearing pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah dan satuan kerja perangkat daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.

kenyataan ini, terbukti dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2020 oleh majelis paripurna yang terhormat.

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (skpd) sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Sebagai pelaksanaan dari peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2020, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku.

” Anggaran yang disiapkan dalam perubahan-apbd adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” Pungkasnya. (win)

LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *