Pemkab Pesibar Sambut Penyerahan PJs Bupati Oleh Gubernur Lampung

RAKYATPESIBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Sambut Penyerahan Penjabat Sementara (PJs) Bupati Pesisir Barat, Ir. Achmad Chrisna Putra NR,. M.E.P Oleh Gubernur Lampung, Kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Ya g Berlangsung Digedung GSG Selalaw, Pesisir Tengah, Pada Senin (28/09/2020).

PLH.Sekdakab Pesisir Barat, Edy Mukhtar, SP. Dalam Sambutannya mengatakan tahun 2020 ini merupakan tahun politik tepatnya pada tanggal 9 desember 2020 akan diselenggarakan pesta demokrasi yaitu pemilihan kepala dan wakil kepala daerah, dan sebagaimana kita ketahui bahwa tahapan pemilihan kepala daerah telah memasuki masa kampanye.

Baca Juga

Sesuai pasal 70 uu nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas uu nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti uu nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, bahwa calon petahana yang akan maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada) wajib cuti selama masa tahapan kampanye berlangsung, dan selama cuti kampanye berlangsung jabatan seorang bupati diperlukan adanya penjabat sementara (pjs) kepala daerah untuk melaksanakan roda pemerintahan, dimana pada tanggal 26 september 2020 telah dilantik penjabat sementara (pjs.) bupati pesisir barat.

” Saya mewakili pemerintah kabupaten pesisir barat mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di kabupaten pesisir barat kepada bapak ir.achmad chrisna putra, mep. yang telah memperoleh kepercayaan untuk menduduki jabatan sebagai penjabat sementara (pjs.) bupati pesisir barat masa jabatan 26 september s.d. 5 desember 2020, semoga membawa keberhasilan dalam melaksanakan tugas,” Ucapnya.

Edi Muhtar, Meminta Kepada PJs Bupati, mewakili segenap organisasi perangkat daerah memohon bimbingan dan arahan, agar roda pemerintahan di kabupaten pesisir barat dapat terus berjalan dengan baik, Ujar Edi.

Selnjutnya, Pjs Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Ir.Achmad Chrisna Putra, mep. Mengatakan Adapun enam tugas yang harus dilakukan selama menjadi Pjs Bupati pesisir barat yaitu:

1.Melaksanakan tugas pemerintahan.

2.Menjaga kemanan dan ketertiban bersama tni polri.

3.Menjaga ntralitas ASN, meskinsudah tapi harus kita lakukan.

4.Membahas ranperda

5.Diperbolehkan mengisi kekosongan jabatan setelah ada izin tertulis.

6.Sebagai ketugas gugusbtugas harus menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakn tugas.

” Jangan melihat masa jabatan hanya 71 hari saja, Dikarenakan saya harus bekerjasama kepada seluruh elemen baik OPD, TNI-Polri Dan Unsur Lain untuk bekerjasama melaksanakan tugas di pesisir barat, Tandasnya. (Win)

LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *