Pjs Bupati Pesibar Mengahadiri Rakor Satgas Covid-19 Se-Provinsi Lampung

Pesisir Barat – Pjs Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Achmad Chrisna Putra Menghadiri Rakor Satgas Covid-19 Se-Provinsi Lampung Dalam penerapan Pergub No. 45 Tahuh 2020 dalam Menegakkan Protokol Kesehatan pada Adaptasi Kebiasaan Baru, Di
Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Senin (23/11/2020)

Pada kesempatan tersebut Gubernur Provinsi Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi menyampaikan meningkatnya status daerah kasus Covid-19 di daerah Kota Bandar Lampung dan Kab. Pesawaran menjadi zona merah, dan Kab./Kota lainnya menjadi zona kuning dan oranye. Selanjutnya Gubernur menyampaikan kondisi tersebut terjadi mengingat Prov. Lampung merupakan penghubung antara pulau Sumatera Dan pulau Jawa.

Dalam sambutannya Gubernur Prov. Lampung berharap kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung agar di Provinsi Lampung terus memberikan himbauan untuk meningkatkan kesadaran masyarat agar protokol kesehatan trus dipatuhi sehingga kesehatan masyarakat terjamin dan perekonomian dapat berjalan.

Baca Juga

Info terakhir pada saat sambutan Gubernur Prov. Lampung bahwa Kabupaten/Kota di Prov. Lampung yang tidak ada kasus kematian yaitu di Kab. Pesisir Barat, sedangkan di Kab. Mesuji menjadi Kabupaten dengan kasus kematian tertinggi.

Gubernur Prov. Lampung juga menyampaiakan dengan adanya Pergub diatas agar diperkuat dengan Perda di masing-masing Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sehingga kewenangan Satgas Covid-19 didaerah tidak mendapatkan hambatan dalam pelaksanaan tugasnya.

Terkait daerah yang melaksanakan Pilkada, Gubernur Prov. Lampung meminta kepada Pjs. Bupati/Walikota, KPU dan Bawaslu agar terus memantau situasi dan kondisi daerahnya serta memastikan pengawasan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran penyakit Covid-19 berjalan dengan baik sehingga Pilkada berjalan dengan sukses. (Win)

LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *