Pemkab Pesisir Barat Melaksanan Musrenbang RKPD Tahun 2022 Secara Daring

Pesisir Barat – Plh.Bupati Pesisir barat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kabupaten Pesisir barat Tahun 2022, Bertempat Diaula Hotel Sartika, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Pada Kamis (25/03/2021)

Musrenbang tersebut berlangsung secara daring atau online yang diikuti Wakil gubernur Lampung, Seluruh kepala OPD pesisir barat,  seluruh camat se kab.pesisir barat serta pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya Plh.Bupati menyampaikan dengan segala keterbatasan yang ada, kita harus mampu menyatukan persepsi, pikiran, tekad, semangat untuk bersama-sama merencanakan arah pembangunan kabupaten pesisir barat tahun 2022 mendatang yang dapat bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi lampung hingga pemerintah pekon/desa.

Baca Juga

Dengan berakhirnya periodesasi rpjmd tahun 2016-2021 dan akan dimulainya periodesasi  rpjmd tahun 2021-2026 maka tahun 2022 ini merupakan tahun pondasi yang harus direncanakan dengan sebaik-baiknya, terlebih pada saat penyusunan dokumen dimaksud rpjmd kabupaten pesisir barat tahun 2021-2026 belum ditetapkan dengan peraturan daerah.

Hal ini sebagaimana diamanatkan pada pasal 147 ayat (2) permendagri nomor 86 tahun 2017, yang mengatur penyusunan rkpd bagi daerah yang belum memiliki rpjmd maka dokumen yang menjadi pedoman adalah rpjpd kabupaten, rpjmd provinsi serta memperhatikan rkp nasional.

Berdasarkan pada hal tersebut, rkpd kabupaten pesisir barat tahun 2022 setidaknya mempedomani arah kebijakan daerah dan sasaran pokok pembangunan dalam rpjpd tahun 2005-2025 yaitu menuju pesisir barat madani dan sejahtera, dengan arah kebijakan:

1.membangun prasarana, sarana & utilitas dasar wilayah dalam skala mantap, tanggap bencana dan berwawasan lingkungan.

2.membangun infrastruktur perekonomian yang kuat dan berkelanjutan berbasis pariwisata, sumber daya alam dan kearifan lokal.

3.membangun pesisir barat yang asri dan lestari.

4.mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan berdaya saing.

5.membangun kehidupan masyarakat yang agamis, demokratis, berbudaya dan tentram dengan mengedepankan supremasi hukum.

6.membangun pemerintahan yang baik dan bersih.

Berdasarkan pada hal tersebut di atas, rkpd kabupaten pesisir barat tahun 2022 diarahkan untuk “pembangunan ekonomi daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia”.

dengan 5 prioritas pembangunan daerah, yaitu: Pembangunan sumber daya manusia,Pembangunan Sarana kesehatan masyarakat, Pembangunan infrastruktur, Pengentasan kemiskinan, Reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Untuk itu, kami meminta dukungan yang seluas-luasnya dari pemerintah provinsi lampung untuk dapat memprioritaskan pendanaan dan pembangunan di kabupaten pesisir barat serta bantuan fasilitasi dalam proses mendapatkan dana alokasi khusus fisik serta tugas pembantuan yang berlokasi di kabupaten pesisir barat.

Pada tahun 2022, sedikitnya kami meminta bantuan untuk pembangunan dan pengembangan:

Peningkatan jalan provinsi di kabupaten pesisir barat, Rehabilitasi jaringan irigasi, Normalisasi daerah aliran sungai dan pengaman pantai, Pemberdayaan masyarakat, khususnya petani dan nelayan, Bantuan sarana dan prasarana mitigasi bencana, Fasilitasi event-event pariwisata dan pemanfaatan Bandara M. Taufik Kiemas, Papar Lingga. (Win)

 

LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *