Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA Dan PPAS APBD Tahun 2022

Pesisir Barat- Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal Menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA & PPS APBD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022, Melalui Zoom Meeting, Dirumah Dinas Bupati, Pekon Gunung Kemala, Kec.Way Krui, Pada Rabu (21/07/21).

Bupati Menyampaikan bahwa Kita menyadari pandemi covid-19 masih berlangsung, namun demikian harapannya hal ini tidak mengurangi kinerja kita dalam melaksanakan program-program pembangunan yang menjadi tanggung jawab bersama.

Berdasarkan pada undang-undang nomor 23tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,bahwa urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah adalah urusan wajib ( wajib pelayanan dasar dan wajib non pelayanan dasar), urusan pilihan, unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawasan, unsur kewilayahan dan unsur pemerintahan umum.dimana penyelenggaraan urusan pemerintahan tersebut yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban apbd.

Baca Juga

Selanjutnya, pada pasal 310 ayat (1) diatur bahwa kepala daerah menyusun kua dan ppas berdasarkan rkpd dan diajukan kepada dprd untuk dibahas bersama. Pada pasal 310 ayat (2) kembali diatur bahwa kua dan ppas yang telah disepakati kepala daerah dan dprd akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen rencana kerja dan anggaran perangkat daerah hingga nantinya menjadi dasar dalam penyusunan apbd.

Kemudian rkpe kabupaten pesisir barat tahun 2022 merupakan penjabaran tahun kedua rpjmd kabupaten pesisir baratbtahun 2021-2026 yang sebagaimana kita pahami bersama, rpjmd kabupaten pesisir barat tahun 2021-2026 menetapkan visi daerah ” terwujudnya pesisir barat yang amanah, maju dan sejahtera “.

Sebagaimana usaha pemerintah daerah dalam percepatan pencapaian visi tersebut, DA lam dokumen rkpd kabupaten pesisir bar at tahun 2022 tema pembangunan yang ditetapkan adalah ” pemulihan ekonomi daerah dan kesehatan masyarakat serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia”. Tema INI dipilih dan ditetapkan selain untuk percepatan pencapian visi daerah juga sebagai wujud sinkronisasi dan sinergitas antara pemerintah kabupaten pesisir baray dengan pemerintah provinsi lampung dan pemerintah pusat.

Demikianlah pengantar saya pada penyampaian nota pengantar kua dan ppas apbd kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2022. Untuk selanjutnya asumsi ekonomi makro, kerangka ekonomi dan plafon anggaran tersebut dapat dibahas bersama-sama antara pemerintah daerah dengan dprd .sehingga nanti akan dapat dicapai kesepakatan bersama dalam bentuk nota kesepakatan kua dan ppas apbd kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2022.

Beberapa hal yang kembali saya tekankan kepada segenap pimpinan perangkat daerah dilingkungan pemeribtah kabupaten pesisir barat, pertama, bahwa paradigma penganggaran yang saat ini digunakan adalah money follow program atau dengan kata lain tidak ada penganggaran tanpa perencanaan, yang kedua proaktif dan bertanggung jawab dalam pencapaian target dan sasaran daerah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah, ketiga mengedepankan efektifitas dan efisiensi dalam penyusunan rka program, kegiatan dan sub kegiatan dengan mengedepankan output dan outcome pada penanganan dampak covid-19. yang keempat meningkatkan target pendapatan asli daerah berdasarkan pada kewenangan ma sing-masing perangkat daerah dan yang terakhir melakukan koordinasi dan penyiapan data-data teknis terkait dengan pengajuan dana alokasi khusus, Tutupnya. (Win)

LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *