Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL Untuk Masyarakat Sumber Rejo Ngambur

Pesiair Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Melaksanakan Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Pendafyaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Untuk Masarakat Pekon Sumber Rejo Ngambur.

Penyerahan di lakukan oleh Asisten III Bupati, Bidang Administrasi Umum, Hasnul Abror Sanusi, Di Balai Pekon Desa Setempat Pada Rabu (27/10/2021).

Turut hadir dalam acara tersebut , Badan Pertanahan Pesisir Barat Yang dihadiri oleh Sub Bagian Tata Usaha kartiko harnandi SH.,MH , Camat Ngambur, Peratin Pekon Sumber Agung dan Masyarakat penerima PTSL.

Baca Juga

Dalam sambutan,Hasnul Abror, menyampaikan bahwa kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2021 di Kabupaten Pesisir Barat mendapat kuota sebanyak 7.930 bidang sertipikat yang tersebar di 13 pekon Se-Kabupaten Pesisir Barat.

Kegiatan sertifikasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Pesisir Barat sepenuhnya telah selesai 100% dan siap untuk diserahkan sebanyak 7.930 bidang kepada masyarakat penerima sertifikat hak atas tanah. Penyerahan sertifikat kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun anggaran 2021 yang dimulai dari pekon Biha dan saat ini dilanjutkan di Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur.

Selanjutanya,Berikut Jumlah penerima sertifikat hak atas tanah di Kecamatan Ngambur :
1. Pekon Bumi Ratu 287 Sertifikat.
2. Pekon Ulok Mukti 225 Sertifikat.
3. Pekon Sumber Agung 657 Sertifikat.
4. Pekon Negeri Ratu Ngambur 372 Sertifikat.
5. Pekon Sukabanjar 392 Sertifikat.
6. Pekon Gedung Cahya Kuningan 408 Sertifikat.

Dan kegiatan sertifikasi pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Pesisir Barat sepenuhnya telah selesai 100% diserahkan sebanyak 7930 bidang kepada masyarakat penerima sertipikat hak atas tanah.

Adapun penyerahan sertifikat kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun anggaran 2021 kali ini ada di pekon Sumber Agung sebanyak 243 bidang dari total 657 bidang yang dikarenakan berkas permohonan belum diserahkan ke kantor pertanahan, Tandas Hasnul. (Win)

LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *