Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat, Demgan Agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2022, yang berlangsung di Gedung DPRD, Lantai 3 , Pesisir Tengah, Pada 19 September 2022.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua, Serta 22 Anggota DPRD Pesisir Barat dan di hadiri Unsur Forkopimda Lambar-Pesibar, Sekretaris Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, insan pers serta hadirin tamu undangan.
Bupati Dalam sambutannya menjelaskan Sebagaimana yang telah kami uraikan pada saat penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 pada hari Rabu Tanggal 07 september Tahun 2022 yang lalu, bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara perubahan (PPAS-Perubahan) Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga
Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan, dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.
Bupati mengingatkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai Pengelola Penerimaan Daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan demikian pula kepada SKPD yang lainnya, Sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022, khususnya dalam Pengeluaran Anggaran Belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta taat patuh pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Masih kata ia, Anggaran yang disiapkan dalam Perubahan-APBD adalah Anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah.
” Saya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan, khususnya Badan Anggaran Legislatif, segenap Komisi, serta kepada segenap Fraksi yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang kita cintai,” Pungkasnya. (Win)