Forum Konsultasi Public Untuk Penyusunan RKPD Pesisir Barat Tahun 2024

Pesisir Barat – Kegiatan Tersebut Di Buka Dan Dipimpin Langsung, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat, Jalaludin, Yang Di Laksanakn Di, Aula Hotel Sartika, Seray, Pesisir Tengah Pada Selasa (07/02/23).

Turut Hadir , Ketua DPRD Pesisir Barat, Agus Cik, Kepala Badan Pusat Statistik Lambar-Pesibar, Ir, Nasrullah Arsad, Kepala BAPPELITBANGDA Pesisir Barat, Syaifullah , Serta Para OPD dan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemkab Pesisir Barat.

Disampaikan Sekda,Penyusunan rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pesisir Barat pada tahun 2024, Dengan 5 hal yang menjadi perhatian bagi proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat tahun 2024, antara lain:

Baca Juga

1. Pencapaian Visi Dan Misi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah);
2. Pencapaian Indikator Kinerja Renstra (Rencana Strategis);
3. Pemenuhan belanja standar pelayanan minimal;
4. Pemenuhan mandatory spending (Pengeluaran negara yang wajib dialokasikan pada proporsi tertentu sebagai amanat undang-undang) dalam upaya sinergitas pencapaian program prioritas Nasional dan Provinsi; dan
5. Belanja dukungan Pemilu (Pemilihan Umum) dan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) serentak pada tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut diatas, Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Pesisir Barat; Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lambar-Pesibar; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kabupaten Pesisir Barat; perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait; dan para Stakeholders pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat; serta seluruh peserta Forum Konsultasi Publik yang hadir.

Menurut Sekda, Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pesisir Barat pada tahun 2024, sebagaimana kita pahami bersama, bahwa proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran di mulai satu tahun sebelum dilaksanakan.

Sehingga pada awal tahun 2023 ini kita sudah memulai proses perencanaan untuk tahun 2024 mendatang. Beliau menambahkan bahwa RKPD tahun 2024 adalah tahun ketiga dalam pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026.

” Pada tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan tahun 2023 dalam upaya pencapaian visi terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat yang amanah, maju dan sejahtera, sebagaimana yang telah di amanatkan dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 dan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) nomor 86 tahun 2017,” Imbuhnya.

Selanjutnya, proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan secara bersama-sama antara seluruh Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan, sehingga dapat terciptanya sinkronisasi antara dokumen rancangan awal RKPD dengan rancangan awal Renja (Rencana Kerja) dalam kaitannya dengan sinergitas antara perencanaan Pembangunan Nasional, Provinsi dan Kabupaten, serta menjamin terpenuhinya pembangunan di masyarakat yang tepat sasaran. (Win)

LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *