Pemkab Pesisir Barat Terima Penghargaan Eliminasi Malaria Dari Kemenkes RI

Pesisir Barat – Kepala Dinas Komunikas, Suryadi, Mengimpormasikan bahwa, Pesibar terima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan (Menkes) setelah dinyatakan bebas malaria pada Tahun 2022 lalu berdasarkan Komite Ahli Penilaian Eliminasi Malaria (KOPEM) Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Kamis (15/6),

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pesibar, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M. mengatakan, penyakit malaria merupakan penyakit yang disebabkan oleh parasit plasomodium. Penyakit ini ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina yang terinfeksi parasit tersebut. “Malaria adalah penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan di beberapa wilayah Indonesia, terutama pada kawasan timur Indonesia,” ungkap Kadiskes

Diterangkannya, jumlah kasus malaria di Indonesia pada Tahun 2021 sebesar 304.607 kasus, jumlah ini menurun jika dibandingkan jumlah kasus pada tahun 2009, yaitu sebesar 418.439. “Kemenkes menargetkan Indonesia bebas malaria di Tahun 2030. Pencapaian Indonesia Bebas Malaria 2030 didahului dengan pencapaian daerah bebas malaria tingkat provinsi dan sebelum itu seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus sudah mencapai bebas malaria,” lanjutnya.

Baca Juga

Masih kata Kadiskes Pesibar, berdasarkan sidang KOPEM Kemenkes RI pada bulan November Tahun 2022, Pesibar telah dinyatakan bebas malaria dengan kriteria tidak ada kasus indigenous (penularan setempat) selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2020, angka Annual Parasite Incidence (API) di bawah 1,000 per 1.000 penduduk, dan angka slide positif malaria di bawah 5,00 persen.

Bersamaan dengan Peringatan Puncak Hari Malaria Sedunia 24 April 2023 yang diselenggarakan pada hari Kamis, 15 Juni 2023 di Titik Nol Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Menkes yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM., MARS. menyerahkan Sertifikat Eliminasi Malaria kepada Pesibar Bersama dengan 5 Provinsi dan 30 kabupaten/kota lainnya yang telah memenuhi persyaratan Eliminasi Malaria.

Lebih jauh, Kadiskes Pesibar menerangkan, pihaknya selalu berkomitmen agar di Negeri Para Sai Batin dan Ulama (Julukan Pesibar/Krui-red) itu bebas dari penyakit Malaria. Menurutnya, penghargaan tersebut tidak terlepas dari kerjasama seluruh stakeholder dan sinergi antara Pemkab Pesibar melalui Diskes Pesibar, dan masyarakat yang sangat diperlukan dalam pencegahan penyakit Malaria.

“Pesibar merupakan daerah tujuan wisata terutama wisata pantai/bahari yang tentunya dengan ditetapkannya Pesibar sebagai daerah bebas malaria dapat semakin menarik wisatawan domestik maupun mancanegara untuk mengunjungi Pesibar,” imbuh Kadiskes

Kadiskes Pesibar terus berkomitmen bahwa, Pesibar dapat menggerakkan seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah munculnya kasus baru dan kematian akibat malaria, serta mengkoordinasikan semua upaya yang diperlukan secara menyeluruh, terpadu, serentak, dan berkesinambungan demi mendukung tercapainya Eliminasi Malaria Nasional tahun 2030.

“Kedepan, diharapkan Pesibar bisa mempertahankan status bebas malaria dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masyarakat,” tukasnya (win)

LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *