Dinsos Provinsi Lampung Gelar UPSK Di Pesisir Barat

PESISIR BARAT- Dinas Sosial Provinsi Lampung Menggelar Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Tahun 2023 Di Kabupaten Pesisir Barat, yang Di pusatkan Di Pekon Way Napal, Krui Selatan, Pada Sabtu(16/12/2023).

Kegiatan di hadiri Wakil Bupati Pesisir Barat, A.zulqoini Sayarif, Riana Sari Arinal, Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL), Kepala Dinsos Provinsi Lampung, Drs. Aswarodi M.Si, Ketua I Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, Yulnawati Zulqoini, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pesibar, L. Liastuti, S.Pd., M.M., perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para Peratin se-Kecamatan Krui Selatan, dan masyarakat penerima bantuan disabilitas se-Pesibar.

Kegiatan tersebut diwarnai dengan penyerahan bantuan alat bantu bagi 100 orang masyarakat penyandang disabilitas berupa alat bantu dengar, kursi roda, dan tongkat jalan yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum PKDL, Riana Sari Arinal.

Baca Juga

Ketua Umum PKDL, Riana Sari Arinal, dalam sambutannya berharap agar bantuan tersebut untuk bisa diserahkan tepat sasaran dan dimanfaatkan sebaik mungkin, Sehingga tujuan direalisasikannya bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas dapat tercapai,

” Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan pemenuhan kebutuhan dasar serta hak bagi penyandang disabilitas di Pesibar,”Ungkap Riana Sari Arinal

Sementara wakil Bupati, Zulqoini Syarif di kesempatan yang sama mengatakan penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan masyarakat lainnya.

Menurut Wakil Bupati Zulqoini Syarif, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, ragam penyandang disabilitas meliputi penyandang disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik, dan disabilitas multi/ganda.

Selain itu, kegiatan UPSK merupakan salah satu sarana pelayanan dan rehabilitasi sosial yang berfungsi memberikan layanan konsultasi, pemeriksaan kesehatan, rujukan bagi penyandang cacat atau penyandang disabilitas. “Pelaksanaan UPSK ini adalah bentuk komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ungkap Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Selain Itu, kegiatan UPSK penting untuk didukung karena memberikan kepedulian dan pelayanan sosial keliling kepada penyandang disabilitas, khususnya di Pesibar.

“Pemkab Pesibar terus berupaya untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dengan berbagai program yang telah dilaksanakan,” Pungaksnya. (Win)

 

 

LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *